LPK—“Merawat naskah kuno berarti menjaga masa depan dari kepunahan pengetahuan masa lalu.” (Rosadi, 2016)
Begitu memasuki ruangan utama surau, aroma kayu tua dan kertas lembap langsung menyambut. Di atas lemari kayu sederhana, naskah-naskah itu tersusun seadanya, beberapa di antaranya mulai menguning dan rapuh. Melihatnya, kami seakan sedang berhadapan dengan saksi bisu peradaban yang masih bertahan melawan waktu.
Pada hari Selasa (26/08/2025), sepuluh orang tim mahasiswa Universitas Andalas berkesempatan melakukan kunjungan ke sebuah surau tua di kawasan Pauh, Kota Padang. Surau itu dikenal masyarakat sebagai Surau Baru, yang berdiri sejak tahun 1910 atas gagasan Syekh Muhammad Thalib, seorang ulama yang berperan penting dalam pengembangan ilmu Islam di daerah tersebut.
Di dalam Surau Baru, tim mahasiswa menemukan sebuah naskah kuno beraksara Arab yang menarik perhatian. Berdasarkan penuturan Pak Zahar, pengelola surau, naskah tersebut dibawa langsung dari Arab dan telah ada bahkan sebelum surau itu didirikan. Hal ini menunjukkan bahwa tradisi keilmuan Islam telah berakar kuat di daerah tersebut jauh sebelum bangunan surau berdiri tegak.
Surau di Minangkabau sejatinya bukan sekadar tempat bersujud, melainkan pusat ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam. Dari surau lahir tradisi menulis, menyalin, dan mengajarkan ilmu yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Karena itu, keberadaan naskah kuno di surau bukanlah kebetulan. Ia menjadi bukti kuat bahwa surau dulu berfungsi sebagai ruang pendidikan dan pelestarian ilmu.
Menurut Djamaris (2002) dalam Naskah dan Studi Naskah Lama Indonesia, keberadaan surau menjadi fondasi penting bagi perkembangan tradisi tulis Islam di Sumatra Barat. Di tempat inilah banyak ulama, penyalin naskah, dan pelajar berinteraksi, menyalin teks-teks agama maupun karya sastra Melayu klasik.
Karena itu, keberadaan naskah kuno di dalam surau seperti Surau Baru bukan kebetulan. Ia menjadi bukti konkret pertemuan antara fungsi religius dan intelektual di satu ruang yang sama. Surau bukan hanya menjaga iman, tetapi juga menjaga ingatan.
Seiring berjalannya waktu, naskah-naskah kuno menghadapi ancaman serius seperti tinta yang memudar, kertas yang mengering, kelembapan yang berlebih, hingga serangan hama dan rayap. Sama halnya seperti naskah kuno yang ditemukan oleh tim mahasiswa di Surau Baru, usang, kotor, juga robekan pada kertas menutupi tulisan-tulisan pada naskah. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah-langkah konservasi yang tepat. Berikut beberapa metode perawatan yang dapat dilakukan berdasarkan pendapat para ahli:
1. Menurut Panduan Konservasi dan Digitalisasi Naskah Keagamaan (Rosadi, 2016), tahap awal dalam konservasi adalah konservasi preventif. Yakni menjaga suhu dan kelembapan ruangan agar tetap stabil serta menghindarkan naskah dari sinar matahari langsung. Rosadi juga menekankan pentingnya penggunaan sarung tangan saat menyentuh naskah, agar minyak alami dari kulit tidak merusak serat kertas.
2. Berdasarkan hasil penelitian Assessing Ancient Manuscript Conservation Practices (Nuraini, 2025), praktik konservasi di museum-museum Sumatra Utara dilakukan melalui:
– Fumigasi untuk membasmi hama,
– Pemberian minyak sereh untuk mencegah jamur, dan
– Penyimpanan di tempat teduh dengan sirkulasi udara yang baik.
– Langkah-langkah ini terbukti mampu memperpanjang usia naskah tanpa merusak bahan aslinya.
3. Dalam studi The Use of Traditional Conservation Methods in the Preservation of Ancient Manuscripts (ResearchGate, 2025), disebutkan bahwa masyarakat Indonesia masih menggunakan metode tradisional seperti:
– Membakar dupa atau akar wangi (vetiver) untuk mengusir serangga,
– Mengatur ventilasi alami agar udara tetap sejuk,
– Menjaga kebersihan ruang penyimpanan dengan bahan alami.
Meskipun sederhana, metode ini menunjukkan kearifan lokal yang selaras dengan prinsip konservasi modern.
4. Artikel Risks to the Integrity of Ancient Islamic Manuscripts (Heritage Kemenag, 2025) menegaskan bahwa kelembapan dan penanganan yang keliru merupakan ancaman utama bagi naskah Islam kuno di Asia Tenggara. Karena itu, diperlukan keseimbangan antara metode ilmiah modern dan praktik tradisional untuk menjaga integritas dan keaslian naskah.
Selain perawatan fisik, naskah kuno juga perlu perawatan makna. Di sinilah kritik sastra berperan penting. Menurut Wellek dan Warren (1956), kritik sastra bukan sekadar menilai keindahan karya, tetapi juga menelusuri konteks budaya dan sejarah yang melatarbelakanginya. Membaca, menafsir, dan menghidupkan kembali nilai-nilai di balik teks lama, kritik sastra menjadi jembatan antara masa lalu dan masa kini, agar isi naskah tak hanya menjadi peninggalan mati, tapi sumber pemikiran dan kebijaksanaan baru.
Melalui pendekatan ini, mahasiswa dapat memahami naskah bukan hanya sebagai benda berharga, tetapi juga sebagai warisan pemikiran. Setiap kata, kalimat, dan hiasan pada naskah menjadi pintu masuk menuju nilai-nilai sosial, spiritual, dan moral masyarakat masa lalu.
Surau dan naskah kuno ibarat tubuh dan jiwa. Surau menjaga ruh keagamaan masyarakat, sementara naskah menjadi ingatan intelektual yang mengabadikan nilai-nilai Islam dan adat Minangkabau. Dengan perawatan yang tepat, baik melalui pendekatan tradisional maupun ilmiah, kita tidak hanya menyelamatkan lembaran kertas, tetapi juga menjaga ingatan kolektif umat yang terkandung di dalamnya.
TENTANG PENULIS
Putri Effendi, lahir di Kota Batam pada bulan Agustus 2005 namun dibesarkan dalam balutan adat Minangkabau di Kota Padang. Penulis merupakan mahasiswi aktif semester 3 program studi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas. Gemar menulis cerpen, membaca buku terutama yang bertema adat dan kebudayaan, serta menonton film bergenre aksi, thriller, horor, juga komedi. Saat ini penulis sedang bergiat di UKMF LPK (Labor Penulisan Kreatif) Universitas Andalas. Lebih lanjut dapat diikuti pada Instagram penulis @puteffe atau akun E-Mail penulis putrilangit0208@gmail.com






Leave a Reply